Sekolah
Menengah Atas Plus Nurul Ulum adalah tempat proses pembelajaran dengan sistem
kurikulum terpadu antara ilmu, agama, ketrampilan hidup, dan dilaksanakan
secara simultan yakni melibatkan unsur pendidikan yang meliputi : guru,
kurikulum, media , siswa dan penataan lingkungan belajar yang kondusif dan
Islami sehingga mampu berdaya saing menuju terdepan dalam kompetisi dan unggul
dalam prestasi serta berorientasi pada “Smart and Good”.
Tujuan
diselenggarakannya sekolah sangat berhubungan erat dengan salah satu tujuan
negara yakni untuk mencerdaskan kehidupan bangsa / anak bangsa (bukan sekedar
kecerdasan intelektual) / agar mampu berdaya guna, dan berhasil guna bagi
dirinya, kemaslahatan umat manusia dan alam semesta raya. Oleh karenanya untuk
mencapai tujuan tersebut diperlukan proses pembelajaran dengan pola pendekatan
multiple Intelegences dengan mengembangkan kemampuan / kecerdasan yang meliputi
: IQ, EQ dan SQ. Tentunya konsep yang ideal tersebut perlu didukung oleh pihak
pemerintah dan stake holders atau dewan pengampu pendidikan sehingga menjadi
sekolah yang efektif dan unggul dalam kerangka internalisasi nilai - nilai
islami. Dengan kata lain sekolah sebagai lembaga dakwah Islam dan pengembangan
ekonomi umat merupakan implementasi dari ayat Allah SWT terhadap konsep “
rahmatan lil ‘alamin”.
Sesungguhnya
standar pendidikan unggulan islami dapat diterapkan pada jenjang, satuan dan
jenis serta pada jalur pendidikan yang senantiasa menginginkan bentuk perubahan
konsep mutu pendidikan yang terkendali. Makin bermutu suatu sekolah tentu akan
makin diminati oleh masyarakat, sebaliknya sekolah yang tidak berorientasi pada
mutu sudah barang tentu daya minat masyarakat untuk menyekolahkan anak-anaknya
kurang. Jenjang dan satuan pendidikan yang diselenggarakan Pemerintah Republik
Indonesia, antara lain :
1. Jenjang
pendidikan dasar dalam satuan sekolah : SD / MI, SMP / MTs,
2. Jenjang
pendidikan menengah dalam satuan sekolah : SMA / MA, SMK / MAK
3. Jenjang
pendidikan tinggi dalam satuan sekolah : Akademi, Politeknik, Institute Sekolah
Tinggi, Universitas Berdasarkan jenisnya, pendidikan dapat dibagi menjadi 7,
yakni :
v Pendidikan
umum
v Pendidikan
Kejuruan Akademi,Politeknik
v Pendidikan
Akademi
v Pendidikan
Profesi
v Pendidikan
Vocasi
v Pendidikan
Agama
v Pendidikan
Khusus
Adapun
pendidikan berdasarkan jalurnya , dapat dikelompokkan menjadi 3 hal ,yaitu :
1. Pendidikan
formal, yaitu pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah atau institusi
swasta berdasarkan peraturan perundang-undangan tentang pendidikan dan
undang-undang organik yang berhubungan dengan sistem pendidikan nasional.
2. Pendidikan
non formal adalah pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan institusi swasta
/ masyarakat untuk meningkatkan kemampuan berpikir / ketrampilan hidup.
3. Pendidikan
in formal adalah pendidikan dalam keluarga melalui sikap keteladanan.
Tujuan
diselenggarakannya lembaga pendidikan adalah untuk meningkatkan harkat dan
martabat manusia dalam dimensi ilmu agama dan ilmu pengetahuan serta
ketrampilan hidup melalui proses pembelajaran sehingga diharapkan akan
berpengaruh positif terhadap anak didik dalam menghadapi hidup bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
Masyarakat
Barat telah memahami bahwa ilmu dan agama dari sisi filsafat dipahami dan
dinyatakan : “Relegion without science is lame, science without religion is
blind” artinya agama tanpa ilmu adalah lumpuh, ilmu tanpa agama adalah buta.
Dengan demikian ilmu dan agama sangat perlu dikaji dan diamalkan karena akan
berguna untuk kemaslahatan dan keseimbangan hidup di dunia dan di akhirat.
Sekolah unggulan islami merasa tertantang untuk mengejawantahkan ilmu, agama
dan ketrampilan hidup. Melalui efektifitas manajemen sekolah unggulan islami
insyaallah akan terjawab essensi dan strategi dalam mengkaji keseimbangan ilmu
dan agama serta ketrampilan hidup sebagai pelaksanaan prinsip integrated
curriculum school dan internalisasi nilai-nilai islam di muka bumi ini.